Sabtu, 16 Oktober 2010

SOFTSKILL ARTIKEL ILMU SOSIAL DASAR 2


Nama : Okto Mandala Putra


Kelas : 1KA31


NPM  : 15110267


Dosen : Asri Wulan


Hak Anak di Sekolah Dasar

Berikut akan dibahas mengenai hak anak di Sekolah Dasar. Disini diharapkan seorang guru dapat lebih memahami jenis-jenis hak anak dan butir-butir konvensi anak mana saja yang berhubungan dengan pendidikan. Serta lebih menyadari apa yang sebetulnya menjadi hak anak dan pendidikan seperti apa yang berkaitan dengan hak anak, serta lebih menyadari akan lingkungan pendidikan seperti apa yang diperlukan oleh anak.
Dengan memahami hak-hak anak, diharapkan guru memiliki landasan dan panduan yang tepat dalam mengelola dan membimbing anak SD.Saat ini tanpa kita sadari banyak sekali  terjadi pelanggaran hak anak, padahal sudah lebih 10 tahun pemerintah Indonesia mengesahkan Konvensi PBB tentang hak anak melalui Keputusan Presiden no. 36 tahun 1990 (Tunggal, 2000). Berbagai pelanggaran terhadap hak anak muncul di lingkungan kita, seperti anak korban konflik, kekerasan melalui tindakan pembunuhan, kekerasan seksual, dan lain-lain. Hal ini berkaitan dengan faktor penyebab pelanggaran hak anak tersebut, salah satunya berkaitan dengan pembahasan kali ini yaitu bahwa sistem pendidikan nasional kita belum mengadopsi nilai-nilai konvensi hak anak.
Hak anak dalam bidang pendidikan dapat dijumpai pada pasal 28 dan 29 dari konvensi hak anak. Selain itu pasal 31 dan 32 UUD’45 banyak mengupas mengenai pendidikan. Pasal 31 merupakan landasan dari Pendidikan Nasional yang berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional. Sebagaimana yang telah diketahui bahwa sistem pendidikan nasional diselenggarakan melalui 2 jalur, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah. Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berkesinambungan. Yang termasuk dalam jalur pendidikan sekolah terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
Tujuan dari pendidikan dasar adalah memberikan bekal kemampuan dasar kepada anak untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia, serta mempersiapkan anak untuk mengikuti pendidikan menengah. Yang dimaksud dengan kemampuan dasar disini adalah baca – tulis – hitung; selain itu pendidikan di SD juga memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan dasar yang bermanfaat bagi anak sesuai dengan tingkat perkembangannya.
Salah satu kendala yang muncul adalah dalam pelaksanaan hak anak, khususnya pendidikan dasar secara cuma-cuma bagi semua anak belum dilaksanakan sepenuhnya di negara kita. Mengapa demikian? Banyak faktor yang menyebabkan Negara Indonesia belum dapat menjamin pendidikan dasar secara menyeluruh dan cuma-cuma, yaitu diantaranya tingkat pendapatan Negara yang masih rendah yang membuat pemerintah mengalami kesulitan mengalokasikan dana untuk pendidikan yang layak.
Kendala lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan hak anak adalah dalam kegiatan kurikuler yang masih perlu disempurnakan. Hal ini diketahui dari banyaknya keluhan bahwa beban kurikulum terlalu berat bagi anak didik dilihat dari segi muatan kurikuler maupun dari segi beban mata pelajaran yang terlalu banyak, serta jumlah buku dan kualitas tenaga pengajar. Oleh karena itu maka pelaksanaan hak anak dalam kegiatan kurikuler belum terlaksana secara tuntas. Sesungguhnya, apabila dilihat dari segi isi, kurikulum pendidikan SD mengandung substansi muatan local yang berpotensi besar dalam mengimplementasikan hak anak dalam kegiatan kurikuler. Muatan lokal berfungsi memberikan peluang untuk mengembangkan kemampuan anak yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan. Muatan lokal dapat berupa bahasa daerah, bahasa Inggris, kesenian daerah, dan pengetahuan tentang berbagai ciri khas lingkungan alam sekitar, serta hal-hal lain yang dianggap perlu oleh sekolah atau daerah yang bersangkutan (dalam kurikulum Pendidikan Dasar, 1993). Dengan demikian, modal dasar untuk memenuhi hak anak dalam segi isi kurikuler dapat disesuaikan dengan daerah masing-masing dan dapat dengan mudah dikembangkan guru karena sesuai dengan kebiasaan dan budaya daerah masiing-masing.
Jika ditinjau lebih jauh dari pasal-pasal Konvensi Hak Anak yang berkaitan dengan pendidikan, ternyata Hammarberg (1997) telah mengemukakan pasal dari Konvensi Hak Anak yang juga dapat dijadikan prinsip umum yang menggambarkan lebih jelas tentang pasal 28 & 29, yakni pasal 2, 3, 6, dan 12.
Pasal 2 banyak membahas mengenai kesamaan hak. Kesamaan hak disini maksudnya adalah setiap anak berhak untuk mendapat kesempatan belajar yang sama, termasuk anak-anak yang mengalami hambatan dalam segi kemampuan dan fisik anak (tuna rungu atau tuna netra). Oleh karena itu pembelajaran memerlukan sarana yang memadai.
Pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan Hammarberg seputar kesamaan hak anak dalam bidang pendidikan adalah:
1. Apakah semua anak memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi?
2. Apakah kualitas pendidikan yang ada sesuai bagi semua anak di seluruh daerah?
3. Apakah pendidikan dirancang sesuai dengan kebutuhan setiap anak?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tampaknya perlu ditelusuri lebih jauh agar pemenuhan hak anak dalam bidang pendidikan dapat terlaksana.
Pasal 3 menunjukkan bahwa kepentingan terbaik bagi anak akan merupakan pertimbangan utama. Hal ini dapat dilihat dari kesempatan anak dalam memilih kegiatan ekstra kurikuler.

Pasal 6 berkaitan dengan hak untuk hidup dan jaminan akan kelangsungan hidup dan pengembangan anak baik secara fisik maupun mental, emosional, kognitif, sosial budaya, sebagaimana yang telah tercantum dalam Kurikulum Pendidikan Dasar (1993), bahwa kegiatan belajar mengajar pada dasarnya mengembangkan kemampuan psikis dan fisik serta kemampuan penyesuaian sosial anak secara utuh.Sehubungan dengan kurikulum yang menjadi beban bagi anak, semakin jelas bahwa kegiatan kurikuler yang ada sekarang justru tidak mengembangkan bakat maupun kemampuan anak secara optimal. Kurikulum yang padat juga dapat menghambat kepribadian anak sehingga banyak anak menjadi stres.
Pasal 12 menunjukkan adanya jaminan bahwa anak dapat membentuk maupun menyatakan pandangannya sendiri secara bebas dalam semua hal yang mempengaruhi anak, dan pandangan anak dipertimbangkan sesuai dengan usia dan kematangannya. Oleh karena itu anak memiliki hak untuk didengar dan menyatakan pendapatnya. Dalam dunia pendidikan kita, anak belum dibiasakan untuk secara bebas mengemukakan pendapatnya, sehingga hal ini dapat mematahkan semangat anak untuk mengemukakan pendapat berdasarkan pemahamannya sendiri. Hal ini sangat penting dalam rangka mempersiapkan anak ke jenjang pendidikan selanjutnya.
Dari apa yang sudah dijelaskan, tampak bahwa pelaksanaan hak anak dalam kegiatan kurikuler belum optimal, sehingga perlu adanya perbaikan kurikulum. Perbaikan kurikulum dengan cara pemutakhiran kurikulum diharapkan dapat menunjang pengembangan pribadi, bakat, dan kemampuan anak secara optimal.
Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan hak anak:
1. Pendidikan dasar merupakan hal yang wajib diikuti oleh semua anak. Hal ini tidak terlaksana disebabkan oleh sikap orang tua yang tidak menghargai arti pendidikan atau karena alasan ekonomi dan lain-lain. Berkaitan dengan kegiatan kurikuler, alasan yang tepat megnapa anak tidak mencicipi pendidikan dasar adalah kualitas pendidikan tidak tepat atau buruk.

2. Adanya kesempatan yang sama bagi semua anak untuk bersekolah atau mengikuti pendidikan. Dengan demikian anak-anak dari lingkungan yang bagaimana pun perlu mendapatkan pendidikan dan pengajaran; misalnya bagi anak jalanan atau yang bekerja, maupun anak yang berada dalam suatu institusi karena masalah kenakalannya, berhak mendapatkan pendidikan. Pendidikan yang dirasakan lebih efektif bagi anak-anak semacam ini adalah pendidikan non formal karena lebih aplikatif dan membantu mereka untuk lebih menyadari akan artinya pendidikan. Contohnya adalah Paket A yang setara dengan SD, Paket B yang setara dengan SLTP, dan Paket C yang setara dengan SLTA.
3. Untuk mengembangkan kepribadian, bakat, mental, dan kemampuan fisik secara optimal, diperlukan kurikulum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari anak dan apa yang berkaitan dengan mereka, seperti hubungan sosial secara langsung, kebutuhan pangan, kesehatan dan lingkungannya. Anak perlu mengetahui dan memahami apa manfaat ia mempelajari sesuatu, misalnya mengapa anak SD harus mempelajari mengenai kebersihan, persahabatan atau kerja sama di pelajaran PPKn, adab makan di pelajaran Agama, maupun belajar menambah dan mengurangi di pelajaran Matematika.
4. Sekolah perlu mengajarkan kepada anak untuk lebih toleran dan hidup serasi dengan anak atau orang lain dari latar belakang budaya yang berbeda. Hal ini tercermin antara lain dalam pelaajran Agama, PPKn, IPS, Kesenian, maupun Olah Raga.
5. Mengembangkan metode belajar yang lebih berpusat pada anak. Metode belajar yang dirasakan lebih menyenangkan dan efektif bagi anak karena lebih aplikatif atau lebih sesuai dengan penerapan adalah metode “learning by doing”. Metode belajar melalui diskusi, bermain peran, bahkan permainan dirasakan lebih menyenangkan karena dapat merangsang kemampuan berpikir kritis dan kreativitas anak, sehingga anak tidak merasa tertekan. Kegiatan belajar semacam ini perlu diimbangi dengan fasilitas yang memadai, seperti guru yang kreatif, perpustakaan, dan lain-lain.
6. Kebersamaan banyak diperoleh dari lingkungan belajar yang bersifat demokratis. Selayaknya sekolah merupakan daerah yang bebas dari kekerasan yang dianggap sebagai senjata ampuh untuk penanaman disiplin bagi anak, karena memungkinkan anak menjadi takut atau tidak aman ke sekolah.
7. Partisipasi anak. Melalui kegiatan belajar mengajar anak diberi kesempatan untuk mengekspresikan dirinya dan mengemukakan pendapatnya, seperti tanya jawab atau diskusi mengenai suatu topik dari pelajaran tertentu berdasarkan pengalaman pribadi, akan merangsang partisipasi aktif dari anak. Dengan membiasakan mendengar pendapatnya, maka anak juga belajar bagaimana emnghargai pendapat orang lain.
8. Peran guru, orang tua, dan masyarakat. Disini guru lebih banyak berperan sebagai fasilitator dan menciptakan suasana yang lebih menghargai pendapat orang lain, serta menciptakan pembelajaran konstruktif, yang berkaitan dengan masyarakat dan lingkungan sekitar. Komunikasi antara pihak orang tua dan sekolah perlu ditingkatkan karena proses belajar pun banyak terjadi di lingkungan rumah. Selain itu lingkungan masyarakat juga berperan terhadap proses belajar anak karena berhubungan dengan apa yang diminati oleh anak


Sumber : Lucyana’s site multiply

Jumat, 15 Oktober 2010

SOFTSKILL ARTIKEL ILMU SOSIAL DASAR

Nama : Okto Mandala Putra

Kelas : 1KA31

NPM : 15110267



Keluarga Sebagai Lingkungan Pertama Terjadinya Proses Sosialisasi
(Anak belum mengenal norma-norma)

1. KELUARGA

Kelurga adalah unit/satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu,sering di kenal dengan sebutan primary group yaitu kelompok yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.

1.1 KONSEP KELUARGA

Keluarga pada umumnya,diketahui terdiri dari seorang individu (suami)individu lainnya (istri) yang selalu berusaha menjaga rasa aman dan ketentraman ketika menghadapi segala duka hidup dalam eratnya arti ikatan luhur hidup bersama. Keluarga biasanya terdri dari suami,istri dan anak-anaknya. Anak-anak inilah yang nantinya berkembang dan mulai bisa melihat dan mengenal arti dari diri sendiri,dan kemudian belajar melalui pengenalan itu.dan apa yang dilihatnya pada akhirnya akan memberikan suatu pengalaman individual.

1.2 FUNGSI KELUARGA

a).Pengertian Fungsi Keluarga.
Dalam kehidupan keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan itu biasa disebut fungsi.fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan didalam atau oleh keluarga itu.

b). Macam-macam Fungsi Keluarga.
Pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakasanakan oleh keluarga itu dapat di golongkan/dirinci kedalam beberapa fungsi,yaitu :
-Fungsi Biologis
-Fungsi Pemeliharaan
-Fungsi Ekonomi
-Fungsi Keagamaan
-Fungsi Sosial
-Fungsi Biologis
Dengan Fungsi ini Diharapkan agar keluaraga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anak-anaknya.karena dengan perkawinan akan terjadi proses kelangsungan keturunan.dan setiap manusia pada hakikatnya terdapat semacam tuntunan biologis bagi kelangsungan hidup keturunannya,melalui perkawinan.

-Fungsi Pemeliharaan Keluarga dapat diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya dapat terlindung dari gangguan-gangguan sebagai berikut :
1) Gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah.
2) Gangguan penyakit dengan berusaha menyediakan obat-obatan
3) Gangguan bahaya dengan berusaha menyediakan senjata,pagar tembok dan lain-lain.
Bila dalam Keluarga fungsi ini telah dijalankan dengan sebaik-baiknya sudah barang tentu akan membantu terpeliharanya keamanan dalam masyarakatpula.

-Fungsi Ekonomi Keluarga berusaha menyelenggaarakan kebutuhan manusia yang pokok yaitu :
1)Kebutuhan makanan,
2)Kebutuhan makanan,dan
3)Kebutuhan tempat tinggal.

Sehubungan dengan fungsi ini keluarga(oranga tua) diwajibkan berusaha agar anggotanya mendapat perlengkapan hidup yang bersifat jasmaniah baik yang bersifat umum maupun yang bersifat individual.

-Fungsi Keagamaan Dengan dasar pedoman ini keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yanaga taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.dengan demikian akan tercermin bentuk masyarakat yang Pancasila.
-Fungsi Sosial Dengan fungsi ini keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan-peranan yang diharapakan akan mereka jalankan kelak bila sudah dewasa.dengan demikian terjadi apa yang disebut dengan istilah soialisaisi.

2. SOSIALISASI

Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri,bagaimana bertindak dan berfikir agar ia dapat berperan dan berfungsi,baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.proses sosialisasi sebenarnya berawal dari dalam keluarga.

2.1 Konsep Sosialisasi Pembekalan ilmu agar anak dapat bersosialisasi berawal dari keluarga.
Sosialisasi ada tiga :
-Sosialisasi dalam keluarga .
-Sosialisasi dalam sekolah
-Sosialisasi dalam masyarakat.

1). Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang di butuhkan bagi kehidupan kelak di mayarakat.
2). Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
3). Pengandalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4). Bertingkah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.

2.2 Proses Sosialisasi .

Melalui proses sosialisasi,dimana keluarga dapat terbentuk dari
a).Hubungan suami istri seperti hubungan ini mungkin berlangsung hidup dan mungkin dalam waktu singkat saja.
b).Bentuk Perkawinan dimana suami-istri itu diadakan dan dipelihara.
c).Susunan nama-nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan.contoh : dalam beberapa masarakat keturunan dihitung melalui garis-garis laki-laki,misalnya: dibatak,ini disebut patrilineal.
d).Milik atau harga benda keluarga. Dimanapun keluarga itu pasti mempunyai milik untuk kelangsungan hidup para anggota-anggotanya.
e).Pada umumnya keluarga itu tempat bersama/rumah bersama.

3.Keluarga & Hubungan Dengan Sosialisasi Pada Anak.

Bagi anak-anak yang masih kecil, situasi sekelilingnya adalah keluarga sendiri.Gambaran diri mereka merupakan pantulan perhatian yang diberikan keluarga pada mereka. Persepsi mereka tentang dirinya dunia dan masyarakat di sekelilingnya secara langsung dipengaruhi oleh tindakan dan keyakinan keluarga-keluarga mereka. Nilai-nilai yang dimiliki oleh tindakan dan berbagai peran diharapkan dilakukan oleh seseorang,semuanya berawal dari dalam lingkungan keluarga sendiri.jadi keluarga sangat berfungsi dalam penggenalan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

sumber: eqsiwi's site multiply

Ringkasan Pengertian ISD


Nama : Okto Mandala Putra

Kelas : 1KA31

NPM  : 15110267

Dosen : Asri Wulan

ILMU SOSIAL DASAR (ISD)

Pengertian dari ilmu sosial dasar bisa di definisikan sebagai pengaturan yang menelaah masalah social, yang khususnya terhadap masyarakat Indonesia yang berasal dari berbagai bidang

Latar Belakang Ilmu Sosial Dasar
Banyaknya kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan di perguruan tinggi oleh para cendekiawan.
Sistem pendidikan kita menjadi sesuatu yang elite bagi masyarakat kita sendiri sehingga kurang akrab dengan lingkungan masyarakat, serta tidak mengenali dimensi-dimensi lain di luar disiplin keilmuannya.
Seorang tenaga ahli dari perguruan tinggi selain menjadi tukang, diharapkan juga mempunyai tiga jenis kemampuan, yaitu:

* MASALAH SOSIAL DAN ISD

A. MASALAH SOSIAL
Perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat dan keadaan lingkungan alam dimana masyarakat itu hidup.
Pengertian masalah social :

1. Menurut masyarakat
Segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum.
2. Menurut para ahli
Suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat.

B. MASALAH SOSIAL DAN AHLI ILMU SOSIAL
Sejumlah ahli ilmu social merasakan bahwa dengan menggunakan pendekatan masalah-masalah social sebagai kerangkanya maka hakikat masyarakat dan kebudayaan manusia akan lebih dapat dipahami.

C. MASALAH SOSIAL DAN ILMU SOSIAL DASAR
Melihat masalah secara obyektif dan subyektif, obyektif berarti masalah ang telah dikembangkan dalam ilmu-ilmu social yang digunakan. Subyektif berarti masalah akan dikaji menurut perspektif masyarakat.

* RUANG LINGKUP PEMBAHASAN ISD
Ada 2 masalah yang dipakai sebagai pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup pembahasan mata kuliah ISD.

1. Berbagai aspek yang merupakan suatu masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri atau pendekatan gabungan antar bidang.
2. Adanya keragaman golongan dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat.

Berdasarkan ruang lingkup di atas masih perlu penjabaran untuk bisa dioperasionalkan ke pokok bahasan dan sub pokok bahasan. Yaitu :

1. Mempelajarai adanya berbagai masalah kependudukan dan hubungan dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Mempelajari adanya masalah individu dan masyarakat.
3. Mengkaji masalah kependudukan dan sosialisasi.
4. Mempelajari hubungan antar warga negara dan negara.
5. Mempelajari hubungan antara pelapisan sosial dan persamaan derajat.
6. Mempelajari masalah yang dihadapi masyarakat pedesaan.